Belu — 1 November 2025. Fakultas Vokasi Logistik Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” dengan menghadirkan narasumber Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H., Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Acara berlangsung di Aula Fakultas Vokasi Logistik Militer Unhan RI, Kabupaten Belu, NTT, pada Sabtu (1/11).
Dalam pengantarnya, Dr. Daniel Yusmic menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-amandemen UUD 1945. MK memiliki peran penting dalam menjaga tegaknya konstitusi, supremasi hukum, serta prinsip checks and balances antar lembaga negara.
“Perguruan tinggi adalah sahabat pengadilan (friends of the court),” ujar Dr. Daniel. “Melalui forum akademik seperti ini, kita dapat memperkuat kesadaran berkonstitusi sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa hukum adalah dasar dari seluruh proses penyelenggaraan negara.”

Kuliah umum ini mengulas berbagai topik penting, antara lain:
Lahirnya gagasan constitutional review dan landasan teoretis pembentukan MK, yang berakar dari praktik di Amerika Serikat melalui kasus Marbury vs Madison (1803).
Kedudukan dan kewenangan MK, sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD 1945, mencakup pengujian undang-undang terhadap UUD, penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara, pembubaran partai politik, penyelesaian perselisihan hasil pemilu, serta pemberian putusan atas dugaan pelanggaran Presiden/Wakil Presiden. 

Perkembangan penanganan perkara MK, yang hingga 29 Oktober 2025 telah meregistrasi lebih dari 4.300 perkara, dengan dominasi perkara pengujian undang-undang (PUU) dan perselisihan hasil pemilu (PHPU).
Selain memaparkan data dan kewenangan, Dr. Daniel juga menjelaskan konsep putusan bersifat erga omnes, yaitu putusan MK yang mengikat seluruh warga negara, serta perkembangan putusan conditionally constitutional dan conditionally unconstitutional yang menegaskan fungsi MK sebagai the guardian of the constitution sekaligus pelindung hak konstitusional warga negara.
Melalui kegiatan ini, civitas akademika Unhan RI diharapkan semakin memahami dinamika ketatanegaraan Indonesia serta menumbuhkan komitmen dalam menjunjung tinggi hukum dan konstitusi di lingkungan pertahanan maupun masyarakat sipil.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber, di mana para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendiskusikan berbagai isu aktual seputar peran Mahkamah Konstitusi dan penegakan konstitusi di Indonesia.